Minggu, 02 Agustus 2026

HOAKS: Pengumuman Libur Khusus Papua untuk Nonton Final Piala Dunia 2026

️HOAKS: Pengumuman Libur Khusus Papua untuk Nonton Final Piala Dunia 2026️Beredar di media sosial sebuah dokumen yang mengatasnamakan Gubernur Papua terkait penetapan hari libur khusus pada Senin, 20 Juli 2026 untuk menonton Final Piala Dunia 2026 antara Spanyol vs Argentina. Dokumen tersebut tampak resmi karena dilengkapi kop surat, nomor surat, serta tanda tangan pejabat.Faktanya informasi Tersebut Tidak Benar (Hoaks). Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara tegas menyatakan bahwa surat edaran tersebut adalah palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh Gubernur Papua. Kepala Dinas Kominfo Papua menegaskan bahwa Gubernur tidak pernah mengeluarkan kebijakan libur khusus untuk menonton final Piala Dunia 2026. Seluruh isi dokumen yang beredar dipastikan tidak valid dan merupakan informasi yang direkayasa. Pemerintah menyebut dokumen tersebut dibuat seolah-olah resmi untuk menyesatkan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk jangan langsung percaya pada informasi yang beredar di media sosial. Selalu cek kebenaran melalui kanal resmi pemerintah. Hindari menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.Saring sebelum sharing, agar tidak ikut menyebarkan informasi menyesatkan.

Beredar di media sosial sebuah dokumen yang mengatasnamakan Gubernur Papua terkait penetapan hari libur khusus pada Senin, 20 Juli 2026 untuk menonton Final Piala Dunia 2026 antara Spanyol vs Argentina. Dokumen tersebut tampak resmi karena dilengkapi kop surat, nomor surat, serta tanda tangan pejabat.

Faktanya informasi Tersebut Tidak Benar (Hoaks). Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara tegas menyatakan bahwa surat edaran tersebut adalah palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh Gubernur Papua. Kepala Dinas Kominfo Papua menegaskan bahwa Gubernur tidak pernah mengeluarkan kebijakan libur khusus untuk menonton final Piala Dunia 2026. Seluruh isi dokumen yang beredar dipastikan tidak valid dan merupakan informasi yang direkayasa. Pemerintah menyebut dokumen tersebut dibuat seolah-olah resmi untuk menyesatkan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk jangan langsung percaya pada informasi yang beredar di media sosial. Selalu cek kebenaran melalui kanal resmi pemerintah. Hindari menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Saring sebelum sharing, agar tidak ikut menyebarkan informasi menyesatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *