Disinformasi

Beredar di media sosial sebuah narasi yang mengklaim bahwa emas seberat 74 kilogram yang ditemukan di rumah Febrie Adriansyah adalah palsu, bahkan disebut sebagai hasil uji mengejutkan dari aparat penegak hukum. Narasi tersebut disertai judul provokatif dan tidak mencantumkan sumber resmi yang jelas sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Faktanya, berdasarkan klarifikasi resmi dari Dinas Komunikasi dan Informatika, informasi tersebut adalah tidak benar (hoaks). Tidak ada pernyataan resmi dari aparat yang menyebutkan bahwa emas tersebut palsu. Justru, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa emas tersebut merupakan barang bukti yang diuji keasliannya oleh pihak berwenang dan dinyatakan asli dengan kadar sekitar 23 karat . Selain itu, Kominfo juga menegaskan bahwa narasi yang beredar merupakan distorsi informasi yang tidak sesuai dengan fakta .
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama yang menggunakan judul sensasional dan tidak memiliki sumber kredibel. Pastikan untuk melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah atau media terpercaya sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi, agar tidak ikut memperluas penyebaran hoaks di ruang digital.
