Minggu, 02 Agustus 2026

Klaim bahwa Luhut akan mencabut kewarganegaraan WNI yang tidak membayar pajak Tidak Benar

️Klaim bahwa Luhut akan mencabut kewarganegaraan WNI yang tidak membayar pajak Tidak Benar️Informasi bahwa Luhut mencabut kewarganegataan WNI yang tidak membayar pajak tidak benar (hoaks). Tidak ada pernyataan resmi maupun kebijakan yang menyebut status WNI bisa dicabut karena tidak bayar pajak. Dalam aturan hukum Indonesia, pelanggaran pajak hanya dikenai sanksi administratif bukan pencabutan kewarganegaraan.Yuk, lebih bijak bermedia sosial. Selalu cari fakta sebelum percaya dan jangan ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Saring sebelum sharing

Informasi bahwa Luhut mencabut kewarganegataan WNI yang tidak membayar pajak tidak benar (hoaks). Tidak ada pernyataan resmi maupun kebijakan yang menyebut status WNI bisa dicabut karena tidak bayar pajak. Dalam aturan hukum Indonesia, pelanggaran pajak hanya dikenai sanksi administratif bukan pencabutan kewarganegaraan.

Yuk, lebih bijak bermedia sosial. Selalu cari fakta sebelum percaya dan jangan ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Saring sebelum sharing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *