Disinformasi
HOAKS: Klaim Komdigi Terapkan Balik Nama untuk Jual Beli HP Bekas
Beredar unggahan di Facebook yang menampilkan seorang pejabat dengan narasi bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)…

Informasi bahwa Luhut mencabut kewarganegataan WNI yang tidak membayar pajak tidak benar (hoaks). Tidak ada pernyataan resmi maupun kebijakan yang menyebut status WNI bisa dicabut karena tidak bayar pajak. Dalam aturan hukum Indonesia, pelanggaran pajak hanya dikenai sanksi administratif bukan pencabutan kewarganegaraan.
Yuk, lebih bijak bermedia sosial. Selalu cari fakta sebelum percaya dan jangan ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Saring sebelum sharing