Hoaks
HOAKS: Prabowo Hormati Keputusan Gibran, DPR Disebut Terima Surat Pengunduran Diri sebagai Wakil Presiden
Beredar di media sosial sebuah gambar dengan narasi yang mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati keputusan…

Informasi bahwa Luhut mencabut kewarganegataan WNI yang tidak membayar pajak tidak benar (hoaks). Tidak ada pernyataan resmi maupun kebijakan yang menyebut status WNI bisa dicabut karena tidak bayar pajak. Dalam aturan hukum Indonesia, pelanggaran pajak hanya dikenai sanksi administratif bukan pencabutan kewarganegaraan.
Yuk, lebih bijak bermedia sosial. Selalu cari fakta sebelum percaya dan jangan ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Saring sebelum sharing