Disinformasi

Beredar di media sosial sebuah narasi yang menyebut bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan ditutup permanen setelah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Informasi ini dikemas secara provokatif dengan judul sensasional sehingga menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Narasi tersebut menggiring opini seolah-olah gugatan yang diajukan otomatis menghentikan program MBG secara permanen, padahal klaim tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan menyesatkan.
Faktanya, memang benar terdapat pengajuan uji materi atau gugatan ke MK terkait program MBG, namun yang dipersoalkan adalah aspek penganggaran dan penempatannya dalam APBN 2026, bukan pembubaran atau penghentian program secara langsung. Bahkan dalam persidangan, pemohon tidak menolak program MBG secara keseluruhan, melainkan mempertanyakan apakah program tersebut tepat dimasukkan sebagai komponen utama dalam anggaran pendidikan. Selain itu, proses di MK sendiri masih berupa pengujian konstitusionalitas yang membutuhkan tahapan persidangan dan keputusan akhir, sehingga tidak serta-merta membuat suatu program langsung dihentikan.
Dengan demikian, klaim bahwa MBG akan ditutup permanen adalah hoaks atau informasi yang dipelintir dari fakta sebenarnya. Program MBG hingga saat ini masih memiliki dasar hukum dalam APBN dan belum ada keputusan resmi dari MK yang menyatakan program tersebut dihentikan.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang bersifat sensasional dan belum terverifikasi. Selalu cek kebenaran berita melalui sumber resmi dan media kredibel agar tidak ikut menyebarkan hoaks yang dapat menimbulkan keresahan publik.
