Disinformasi

Beredar di media sosial sebuah unggahan yang menarasikan bahwa terjadi pembakaran pom bensin (SPBU) oleh masyarakat akibat kebijakan pemerintah, khususnya dikaitkan dengan nama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Narasi tersebut juga menyebut bahwa kendaraan yang pajaknya mati tidak boleh mengisi BBM sehingga memicu kemarahan hingga pembakaran SPBU. Informasi ini disajikan secara provokatif dan cenderung menyudutkan tanpa disertai bukti yang jelas.
Faktanya, klaim tersebut adalah hoaks. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa video SPBU terbakar yang beredar bukanlah akibat aksi pembakaran oleh massa karena kebijakan pemerintah. Peristiwa tersebut merupakan kejadian kebakaran yg umum disebabkan oleh insiden teknis seperti korsleting saat pengisian BBM, bukan karena aksi protes masyarakat. Selain itu, tidak ada kebijakan resmi dari pemerintah maupun Pertamina yang melarang kendaraan dengan pajak mati untuk membeli BBM. Informasi tersebut telah diklarifikasi sebagai tidak benar. Dengan demikian, narasi yang mengaitkan kebakaran SPBU dengan kebijakan Bahlil atau aturan larangan isi BBM adalah informasi yang menyesatkan dan tidak berdasar. Konten seperti ini sering kali menggunakan potongan video lama atau kejadian berbeda lalu dipelintir untuk membentuk opini negatif di masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang bersifat provokatif. Selalu lakukan verifikasi melalui sumber resmi atau media terpercaya sebelum menyebarkan kembali informasi tersebut, agar tidak ikut memperluas penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan keresahan publik.
