Minggu, 02 Agustus 2026

Hoaks: Polisi Razia Pajak Kendaraan di SPBU Mulai 1 Juli 2026

Hoaks: Polisi Razia Pajak Kendaraan di SPBU Mulai 1 Juli 2026

Beredar sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan narasi bahwa mulai 1 Juli 2026, seluruh SPBU akan dijaga oleh petugas Samsat dan polisi. Dalam narasi tersebut disebutkan bahwa masyarakat yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan akan langsung ditilang di tempat saat mengisi BBM. Informasi ini menyebar luas dan memicu keresahan serta kekhawatiran di tengah masyarakat.Informasi tersebut tidak benar (hoaks). Berdasarkan klarifikasi dari pemerintah dan aparat kepolisian, tidak ada kebijakan resmi yang mengatur razia pajak kendaraan di SPBU seperti yang diklaim. Pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut bukan merupakan aturan atau kebijakan yang pernah ditetapkan.

Faktanya, kehadiran polisi di SPBU pada beberapa kasus hanya untuk pengaturan antrean atau pengamanan distribusi BBM, bukan untuk memeriksa pajak kendaraan. Kesimpulannya, tidak ada larangan bagi kendaraan dengan pajak mati untuk membeli BBM, dan tidak ada tilang langsung di SPBU seperti yang dinarasikan dalam unggahan tersebut.Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Selalu mengecek kebenaran berita melalui kanal resmi pemerintah dan tidak ikut menyebarkan informasi yang berpotensi menyesatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *