Disinformasi

Beredar di media sosial sebuah postingan yang mengklaim bahwa masyarakat bisa mendapatkan undangan BLT Kesra susulan sebesar Rp900.000 dengan cara mengetik atau mengomentari kata “hadir” agar diproses melalui inbox. Postingan tersebut juga menyebutkan bahwa dalam satu KK bisa ada dua orang penerima bantuan, serta mengarahkan pengguna untuk berinteraksi di kolom komentar.
Faktanya tidak ada mekanisme resmi pendaftaran bansos hanya dengan komentar “hadir” di media sosial. Penyaluran bantuan sosial dari pemerintah dilakukan melalui data resmi (DTKS / Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan proses verifikasi oleh instansi terkait. Informasi resmi bansos hanya diumumkan melalui website pemerintah, kantor desa/kelurahan, atau dinas sosial setempat, bukan melalui postingan viral atau grup Facebook. Pola seperti ini sering digunakan untuk menjebak interaksi, mengumpulkan data pribadi, atau mengarahkan ke penipuan (phishing).
Jangan mudah percaya dengan informasi bansos yang mengharuskan komentar, share, atau DM/inbox. Hindari memberikan data pribadi (KTP, KK, nomor HP, rekening) kepada pihak yang tidak jelas. Selalu cek informasi melalui sumber resmi seperti Dinas Sosial atau website pemerintah.
