HOAKS: Jepang Ajak WNI Pindah Negara, Digaji Rp27 Juta per Bulan️

️HOAKS: Jepang Ajak WNI Pindah Negara, Digaji Rp27 Juta per Bulan️
Beredar di media sosial sebuah unggahan yang menyebut bahwa Jepang secara resmi mengajak Warga Negara Indonesia untuk pindah negara dengan iming-iming pekerjaan bergaji hingga Rp27 juta per bulan. Narasi ini disertai foto Presiden Prabowo Subianto yang seolah memperkuat klaim adanya kerja sama khusus terkait pemindahan tenaga kerja ke Jepang.
Faktanya informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Tidak ada kebijakan resmi dari pemerintah Jepang yang mengajak WNI untuk pindah kewarganegaraan secara massal. Program kerja ke Jepang yang ada selama ini merupakan program resmi dan terbatas, seperti pemagangan (technical intern) atau pekerja berketerampilan tertentu (Specified Skilled Worker/SSW), yang memiliki syarat ketat, proses seleksi, serta tidak otomatis menjanjikan gaji besar tanpa kualifikasi.
Selain itu, kerja sama antara Indonesia dan Jepang lebih berfokus pada peningkatan kualitas tenaga kerja dan peluang kerja legal, bukan ajakan pindah negara. Klaim gaji Rp27 juta per bulan juga bersifat tidak umum, karena besaran gaji sangat bergantung pada jenis pekerjaan, lokasi, kemampuan bahasa, dan pengalaman kerja.
Kesimpulannya narasi “Jepang mengajak WNI pindah negara dengan gaji besar” adalah hoaks yang memelintir isu kerja sama tenaga kerja menjadi informasi sensasional.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang terdengar terlalu mudah dan selalu cek informasi melalui sumber resmi pemerintah