Hoax: Program Ganti Rugi korban penipuan online dari Kementerian Keuangan RI

️Waspada Modus Pencurian Data Pribadi di Sosial Media ️
Beredar unggahan di media sosial Facebook yang menginformasikan adanya program pemulihan korban penipuan online yang diklaim berasal dari Kementerian Keuangan RI. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa seluruh kerugian korban akan diganti oleh negara dengan syarat mengakses tautan yang telah disediakan.
Faktanya, informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Tautan yang dibagikan tidak mengarah ke situs resmi pemerintah, melainkan ke laman mencurigakan yang diduga bertujuan melakukan phishing atau pencurian data pribadi. Pada laman tersebut, pengguna diminta mengisi formulir berisi data sensitif seperti nomor KTP, nomor telepon, dan nama lengkap.
Selain itu, tidak ditemukan keterangan maupun kebijakan resmi dari pemerintah terkait program penggantian kerugian korban penipuan online sebagaimana yang diklaim dalam unggahan tersebut. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan masyarakat diimbau untuk tidak mengakses atau membagikan unggahan tersebut. Yuk, lebih cermat menerima informasi yang ada dan biasakan cari fakta sebelum membagikannya
Follow @carifaktaid untuk informasi yang kredibel dan mendalam