Minggu, 18 Oktober 2026

HOAKS: BSU 2026 Rp600 Ribu Diklaim Mulai Disalurkan kepada Pekerja

️HOAKS: BSU 2026 Rp600 Ribu Diklaim Mulai Disalurkan kepada Pekerja️¶¶Beredar unggahan di media sosial yang mengklaim Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp600.000 mulai disalurkan kepada pekerja. Unggahan tersebut mencatut nama Kementerian Ketenagakerjaan dan menyebut bantuan ditujukan bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dalam unggahan juga terdapat ajakan untuk melakukan pendaftaran atau pengecekan melalui tautan yang dicantumkan pada bio akun.¶¶Faktanya, informasi tersebut adalah hoaks. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui klarifikasinya pada 27 September 2026 menyatakan bahwa klaim mengenai pencairan BSU September 2026 sebesar Rp600.000 tidak benar. Kementerian Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwa belum ada kebijakan terkait penyaluran BSU pada 2026. Apabila terdapat kebijakan baru, informasi tersebut akan disampaikan secara terbuka melalui kanal resmi Kemnaker. ¶¶Masyarakat diimbau tidak mudah percaya dan tidak mengisi data pribadi melalui tautan BSU yang beredar di media sosial. Pastikan informasi mengenai BSU hanya diperoleh melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan jangan menyebarkan kembali informasi yang belum terverifikasi.

Beredar unggahan di media sosial yang mengklaim Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp600.000 mulai disalurkan kepada pekerja. Unggahan tersebut mencatut nama Kementerian Ketenagakerjaan dan menyebut bantuan ditujukan bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dalam unggahan juga terdapat ajakan untuk melakukan pendaftaran atau pengecekan melalui tautan yang dicantumkan pada bio akun.

Faktanya, informasi tersebut adalah hoaks. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui klarifikasinya pada 27 September 2026 menyatakan bahwa klaim mengenai pencairan BSU September 2026 sebesar Rp600.000 tidak benar. Kementerian Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwa belum ada kebijakan terkait penyaluran BSU pada 2026. Apabila terdapat kebijakan baru, informasi tersebut akan disampaikan secara terbuka melalui kanal resmi Kemnaker.

Masyarakat diimbau tidak mudah percaya dan tidak mengisi data pribadi melalui tautan BSU yang beredar di media sosial. Pastikan informasi mengenai BSU hanya diperoleh melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan jangan menyebarkan kembali informasi yang belum terverifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *