Minggu, 18 Oktober 2026

Klaim Warga Harus Bayar Tiket untuk Ikut Upacara di Istana Negara Tidak Benar

️Klaim Warga Harus Bayar Tiket untuk Ikut Upacara di Istana Negara Tidak Benar️Beredar di media sosial sebuah unggahan yang mengeklaim bahwa masyarakat yang ingin mengikuti upacara di Istana Negara dapat membeli tiket melalui admin. Narasi tersebut disertai potongan video yang menampilkan sosok Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) seolah-olah sedang menyampaikan pernyataan terkait kebijakan tersebut. Faktanya, berdasarkan klarifikasi resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital, informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Foto dan video yang menampilkan Wamensesneg tersebut merupakan potongan yang diambil di luar konteks aslinya dan tidak berkaitan dengan klaim penjualan tiket upacara. Pemerintah tidak pernah menetapkan kebijakan pembelian tiket bagi masyarakat untuk mengikuti upacara kenegaraan di Istana Negara. Kegiatan tersebut bersifat undangan resmi dan tidak diperjualbelikan.Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi yang jelas. Selalu cek kebenaran informasi melalui sumber resmi seperti instansi pemerintah atau media kredibel, serta hindari menyebarkan konten yang belum terkonfirmasi kebenarannya agar tidak memperkeruh suasana dan menimbulkan misinformasi di ruang publik.

Beredar di media sosial sebuah unggahan yang mengeklaim bahwa masyarakat yang ingin mengikuti upacara di Istana Negara dapat membeli tiket melalui admin. Narasi tersebut disertai potongan video yang menampilkan sosok Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) seolah-olah sedang menyampaikan pernyataan terkait kebijakan tersebut. Faktanya, berdasarkan klarifikasi resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital, informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Foto dan video yang menampilkan Wamensesneg tersebut merupakan potongan yang diambil di luar konteks aslinya dan tidak berkaitan dengan klaim penjualan tiket upacara. Pemerintah tidak pernah menetapkan kebijakan pembelian tiket bagi masyarakat untuk mengikuti upacara kenegaraan di Istana Negara. Kegiatan tersebut bersifat undangan resmi dan tidak diperjualbelikan.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi yang jelas. Selalu cek kebenaran informasi melalui sumber resmi seperti instansi pemerintah atau media kredibel, serta hindari menyebarkan konten yang belum terkonfirmasi kebenarannya agar tidak memperkeruh suasana dan menimbulkan misinformasi di ruang publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *