Disinformasi

Beredar di media sosial unggahan berupa yang menampilkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan narasi bahwa pemerintah akan memberlakukan pajak bagi masyarakat yang memiliki televisi. Dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa jika masyarakat tidak membayar pajak, maka televisi akan disita dan menjadi milik negara.
Faktanya, informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Hingga saat ini tidak ada kebijakan resmi dari pemerintah maupun pernyataan Menteri ESDM yang menyebutkan adanya pajak khusus bagi kepemilikan televisi, apalagi sampai penyitaan barang milik warga. Konten yang beredar merupakan hasil manipulasi narasi dan pengambilan pernyataan di luar konteks yang kemudian dipelintir untuk menyesatkan publik.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama yang bersifat sensasional dan memancing emosi. Pastikan untuk melakukan verifikasi melalui sumber resmi pemerintah atau media terpercaya sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi tersebut. Jangan mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas kebenarannya agar tidak turut menyebarkan hoaks di ruang digital.
