Hoaks

Beredar di media sosial sebuah unggahan yang menampilkan lembaran uang bertuliskan nominal Rp5.000.000 disertai narasi bahwa pemerintah Indonesia telah resmi mengeluarkan pecahan baru senilai lima juta rupiah dan dapat digunakan sebagai alat transaksi. Unggahan tersebut bahkan menyebut bahwa satu lembar uang bernilai Rp5 juta telah diedarkan secara luas, sehingga memicu perhatian dan kehebohan masyarakat. Informasi ini cepat menyebar melalui berbagai platform digital dan menimbulkan spekulasi terkait kebijakan moneter terbaru di Indonesia.
Faktanya, informasi tersebut adalah tidak benar (hoaks). Bank Indonesia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah menerbitkan uang rupiah pecahan Rp5 juta sebagai alat pembayaran yang sah. Gambar uang yang beredar diduga merupakan hasil manipulasi atau editan digital, bukan desain resmi yang dikeluarkan oleh otoritas terkait . Otoritas juga memastikan bahwa seluruh uang rupiah yang sah hanya terdiri dari pecahan yang telah ditetapkan dan diumumkan secara resmi kepada publik.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah atau keuangan. Pastikan kebenaran informasi dengan mengecek sumber resmi seperti Bank Indonesia atau kanal literasi terpercaya seperti Berani Literasi Informasi. Jangan mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar terhindar dari penyebaran hoaks yang dapat merugikan banyak pihak.
