Hoaks

Beredar kembali unggahan di media sosial yang mengklaim adanya bantuan sosial Rp7 juta hingga Rp50 juta pada 2026 yang disebut berasal dari NIK KTP. Unggahan ini disertai tautan pendaftaran dan narasi seolah-olah merupakan program resmi pemerintah.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak benar dan menyesatkan. Tautan yang dibagikan tidak mengarah ke situs resmi pemerintah, melainkan ke grup WhatsApp dengan skema pendaftaran melalui admin. Pola seperti ini patut dicurigai karena tidak pernah digunakan dalam mekanisme resmi penyaluran bantuan sosial pemerintah.
Akun penyebar informasi tersebut juga bukan akun resmi lembaga pemerintah. Sebagai penegasan, Kementerian Sosial RI telah menyatakan bahwa tidak pernah membuat situs, tautan, atau media pendaftaran bansos di luar kanal resmi. Seluruh informasi bansos hanya dapat diakses melalui situs dan akun media sosial Kemensos yang terverifikasi.
Perlu dipahami, NIK KTP tidak “berisi” bantuan sosial. NIK hanya berfungsi sebagai alat identifikasi untuk mengecek status kepesertaan bantuan sosial, bukan sebagai sumber dana atau jaminan pencairan bantuan.
Kesimpulannya, klaim bantuan Rp7–50 juta yang dikaitkan dengan NIK KTP tersebut adalah hoaks. Masyarakat diimbau untuk tidak mengklik tautan mencurigakan dan tidak membagikan informasi yang belum terverifikasi.
Follow @carifakta untuk cek fakta yang kredibel dan mendalam.
#CariFakta #WaspadaHoaks #HoaksBansos #PenipuanDigital #LiterasiDigital #Bansos #InfoPublik #AntiHoaks #MediaSosial #BansosRakyat #Hoaks #Bansos2026
