Jokowi akan bertobat jika ijazahnya dinyatakan palsu… Tapi berharap jangan dipenjara, InsyaAllah, ya…
‼️ WASPADA JUDUL BERITA PALSU DI MEDIA SOSIAL ‼️
Beredar sebuah unggahan di Facebook dari akun Purbaya Yudhi Sadewa pada Kamis (8/1/2026) yang memuat tangkapan layar artikel dengan klaim bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), bersama kuasa hukumnya menyatakan akan bertobat apabila ijazahnya terbukti palsu, serta berharap tidak dipenjara jika hal tersebut terjadi.
Dalam keterangan unggahan tersebut tertulis:
“Jokowi akan bertobat jika ijazahnya dinyatakan palsu… Tapi berharap jangan dipenjara, InsyaAllah, ya…”
Hingga Jumat (16/1/2026), unggahan ini telah meraih sekitar 1,1 ribu tanda suka, lebih dari 1.000 komentar, dan telah dibagikan sebanyak 155 kali.
Setelah dilakukan penelusuran melalui laman resmi Antara, tidak ditemukan judul berita seperti yang diklaim. Selain itu, terdapat banyak kejanggalan pada judul tersebut, seperti penggunaan huruf kapital yang tidak konsisten, kesalahan ejaan, susunan kalimat yang tidak rapi, serta pemilihan kata yang kurang efektif. Padahal, media nasional seperti Antara memiliki standar penyuntingan yang ketat, sehingga kesalahan semacam ini sangat kecil kemungkinannya muncul dalam judul resmi.
Hasil penelusuran menyimpulkan bahwa klaim tersebut adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).
Follow @carifakta untuk cek fakta yang lebih kredibel dan mendalam.
#CekFakta #Hoaks #BeritaPalsu #AntiHoaks #LiterasiDigital
#MediaSosial #FaktaBukanOpini #StopDisinformasi
#Jokowi #IsuPublik #InformasiValid #BeritaHoaks #IjazahJokowi #IjazahPalsu