Senin, 19 Oktober 2026

HOAKS: Polisi Akan Melakukan Razia Rumah ke Rumah Akhir September

️HOAKS: Polisi Akan Melakukan Razia Rumah ke Rumah Akhir September️¶¶Beredar sebuah poster di media sosial yang mengklaim bahwa polisi bersama pihak perusahaan pembiayaan akan melakukan razia kendaraan secara door to door atau dari rumah ke rumah pada akhir September 2026. Poster tersebut menyebutkan bahwa kendaraan yang menunggak pajak, memiliki sengketa kredit, hanya memiliki STNK, atau dianggap ilegal akan menjadi sasaran pemeriksaan.¶¶Faktanya, klaim mengenai razia kendaraan dari rumah ke rumah tersebut tidak merupakan hoaks. Dilansir dari klarifikasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), poster yang beredar tidak mencantumkan sumber resmi, surat perintah, maupun keterangan dari kepolisian atau instansi terkait yang dapat memverifikasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi tersebut dan tidak menyebarkannya sebagai berita yang benar.¶¶Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi sebelum menyebarkannya. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang menimbulkan kepanikan, dan laporkan konten yang diduga hoaks melalui kanal pengaduan resmi pemerintah.

Beredar sebuah poster di media sosial yang mengklaim bahwa polisi bersama pihak perusahaan pembiayaan akan melakukan razia kendaraan secara door to door atau dari rumah ke rumah pada akhir September 2026. Poster tersebut menyebutkan bahwa kendaraan yang menunggak pajak, memiliki sengketa kredit, hanya memiliki STNK, atau dianggap ilegal akan menjadi sasaran pemeriksaan.

Faktanya, klaim mengenai razia kendaraan dari rumah ke rumah tersebut tidak merupakan hoaks. Dilansir dari klarifikasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), poster yang beredar tidak mencantumkan sumber resmi, surat perintah, maupun keterangan dari kepolisian atau instansi terkait yang dapat memverifikasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi tersebut dan tidak menyebarkannya sebagai berita yang benar.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi sebelum menyebarkannya. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang menimbulkan kepanikan, dan laporkan konten yang diduga hoaks melalui kanal pengaduan resmi pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *