Hoaks

Beredar informasi yang menyebut anggota DPR RI Eva Stevany Rataba masuk dalam desil 4 dan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Informasi tersebut beredar dan menimbulkan kesan bahwa Eva merupakan penerima bantuan pemerintah.
Faktanya, informasi tersebut keliru. Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan klaim bahwa Eva Stevany Rataba terdaftar sebagai penerima bansos tidak benar. Dinas Sosial Toraja Utara juga menegaskan bahwa Eva tidak pernah terdaftar sebagai penerima PKH maupun bantuan sosial lainnya. Eva memang tercatat dalam desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tetapi status desil tidak otomatis berarti seseorang menerima bansos.
Eva sendiri telah meminta agar data yang mencantumkan namanya dalam desil 4 diperiksa dan diperbaiki. Oleh karena itu, narasi yang mengaitkan status tersebut dengan penerimaan bansos merupakan informasi yang menyesatkan.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi mengenai status penerima bansos sebelum melakukan verifikasi melalui sumber resmi. Pastikan informasi mengenai data sosial dan bantuan pemerintah diperoleh dari instansi yang berwenang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
