Hoaks

Beredar unggahan di media sosial berupa tangkapan layar yang mengatasnamakan Kompas.com dengan judul “1 September 2026 Aceh Resmi Menjadi Wilayah Darurat Operasi Militer (DOM)”. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pemerintah menetapkan Aceh sebagai wilayah Darurat Operasi Militer (DOM) setelah terjadi kericuhan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Agustus 2026.
Faktanya, klaim tersebut adalah hoaks. Berdasarkan klarifikasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), tidak ada operasi militer di Aceh pada 1 September 2026. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas juga menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi. Selain itu, Pemimpin Redaksi Kompas.com memastikan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan artikel dengan judul maupun isi seperti yang terdapat dalam tangkapan layar. Konten tersebut merupakan hasil rekayasa yang mencatut nama dan tampilan Kompas.com.
Dengan demikian, unggahan yang menyebut Aceh akan resmi menjadi wilayah Darurat Operasi Militer mulai 1 September 2026 merupakan informasi palsu yang dapat menimbulkan keresahan dan kepanikan di masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi yang berkaitan dengan keamanan dan situasi daerah. Pastikan mengecek berita melalui media resmi dan sumber terpercaya sebelum membagikannya. Jangan sampai informasi palsu yang mencatut nama media kredibel ikut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
