Hoaks

Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim adanya penyaluran bantuan khusus bulan Agustus berupa 30 kg beras dan satu unit magicom kepada sekitar 34 juta keluarga. Dalam unggahan tersebut, masyarakat diminta cukup menuliskan komentar “Hadir” di Facebook agar bantuan dapat disalurkan dan disebutkan bahwa bantuan akan dikirim melalui Kantor Pos.
Faktanya, informasi tersebut merupakan hoaks atau konten menyesatkan. Memang benar pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras tahap II tahun 2026 kepada sekitar 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM mendapatkan total 30 kg beras, yang merupakan alokasi bantuan untuk Juli, Agustus, dan September 2026 dan disalurkan sekaligus. Namun, tidak ditemukan informasi resmi bahwa bantuan tersebut disertai magicom, maupun ketentuan bahwa masyarakat harus berkomentar “Hadir” di Facebook untuk mendapatkannya.
Selain itu, mekanisme penyaluran bantuan pangan tidak dilakukan dengan cara mendaftar melalui kolom komentar Facebook. Penetapan penerima didasarkan pada data penerima yang telah diverifikasi pemerintah, termasuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran bantuan pangan juga dilakukan melalui mekanisme resmi yang dikoordinasikan pemerintah bersama Perum Bulog dan pemerintah daerah, bukan berdasarkan komentar atau interaksi di media sosial.
Masyarakat diimbau tidak mudah percaya terhadap unggahan yang menawarkan bantuan pemerintah dengan syarat memberikan komentar, mengisi data pribadi, atau mengikuti tautan yang tidak berasal dari kanal resmi. Pastikan informasi mengenai bansos diverifikasi melalui kanal resmi pemerintah.
